BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Uang dalam dimensi social memliki dua pembahasan
penting, yaitu bagaimana masyarakat memengaruhi fenomena uang dan keuangan, dan
bagaimana fenomena uang dan keuangan memengaruhi masyarakat.
Tidak ada yang bisa membantah, bahwa uang adalah sesuatu
yang sangat berharga. Uang tidak hanya dapat membuat keinginan terpenuhi.
Tetapi, uang juga dapat membuat seseorang berkuasa. Uang juga bisa memengaruhi
pandangan hidup dan sikap social kemasyarakatan. Mulai pada masyarakat pada
level social, ekonomi dan politik yang paling rendah sampai sebagian kecil
masyarakat kelas atas. Korupsi, kolusi dan nepotisme dari jenis yang paling
sederhana sampai yang paling rumit tidak pernah jauh dari persoalan uang. Begitu
juga dengan berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi dimasyarakat setiap
hari.
Dalam kehidupan ekonomi uang mempuanyai peranan
penting diantaranya, uang merupakan standar nilai atau kegiatan ekonomi yang
ada, baik konsumsi, produksi, atau refleksi atas kekayaan dan penghasilan. Uang
dapat memudahkan kita dalam melakukan barter atas barang dan jasa diantara
individu dan masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan pengertian
uang?
2. Bagaimanakah sejarah uang?
3. Apa saja fungsi uang?
4. Bagaimanakah permintaan uang dalam
pendekatan ekonomi islam dan ekonomi konvensional?
5. Apa perbedaan nilai tukar uang
konvensional dengan nilai tukar uang islam?
C.
Tujuan
1. Memahami apa itu defenisi uang.
2. Mengetahui tentang sejarah uang.
3. Mengetahui apa itu fungsi uang.
4. Mengidentifikasi permintaan uang dalam ekonomi islam dan konvensional.
5. Mengetahui nilai tukar uang konvensional
dan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Uang
Uang secara umum adalah sesuatu yang dapat diterima
secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat
pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melkukan pembelian barang dan jasa.
Dengan kata lain, uang merupakan suatu pembelian yang dapat digunakan dalam
wilayah tertentu.[1]
Selain uang sebagai ukuran nilai barang, uang juga
berfungsi sebagai media penukaran. Namun, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu
sendiri. Uang diciptakan untuk melancarkan pertukaran dan menetapkan nilai yang
wajar dari pertukaran tersebut.
Menurut Al-Ghazali, uang diibaratkan cermin yang
tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan harga semua barang. Dalam
istilah klasik dikatakan bahwa uang tidak memberi kegunaan langsung (direct utility function). Hanya, bila
uang itu digunakan untuk membeli barang-barang itu akan memberi kegunaan.[2]
Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat
dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi hukum dan dari sisi fungsi. Secara
hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang.
Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya
sebagai uang.[3]
Fungsi uang secara umum adalah sebagai berikut:
1. Alat tukar-menukar;
2. Satuan hitung;
3. Penimbun kekayaan;
4. Standar pencicilan utang.[4]
B.
Sejarah Uang
a.
Asal-Usul Uang
Allah menciptakan manusia dan menjadikannya makhluk
yang membutuhkan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal. Sejak awal
sejarah manusia, orang-orang bekerja keras dalam kehidupan untuk memenuhi
terjamninnya barang dan jasa, dan memeanfaatkan nikmat-nikmat yang Allah
berikan bagi mereka. Ketika tidak sanggup seorang diri dalam memenuhi segala
kebutuhan barang dan jasa, terjadilah kerja sama antara manusia dalam rangka
menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan itu.[5]
Keperluan yang banyak dan beragam menimbulkan sikap
saling ketergantungan antara manusia yang populasinya semakin bertambah,
sehingga mendorong adanya spesialisasi dan pembagian kerja. Hal ini kemudian
mendorong manusia untuk saling bertukr hasil-hasil produksi masing-masing. Pada
awalnya, manusia tidak mengenal uang, tetapi melakukan pertukaran antara barang
dan jasa secara barter sampai masa mereka mendapat petunjuk dari Allah untuk
membuat uang.
Barter adalah pertukaran barang dengan barang, jasa
dengan barang, atau barang dengan jasa secara langsung tanpa menggunakan uang
sebagai perantara dalam proses pertukaran ini. Walaupun pada awalnya system
barter ini sangat mudah dan sederhana, namun perkembangan masyarakat membuat
sistem ini semakin sulit diterapkan. Adapun kekurangan-kekurangan yang ada
system barter adalah sebagai berikut.
a. Kesusahan mencari keinginan yang sesuai
antara orang-orang yang melakukan transaksi, atau kesulitan untuk mewujudkan
kesepakatan mutual.
b. Perbedaan ukuran barang dan jasa, dan
sebagian barang yang tidak bisa dibagi-bagi.
c. Kesulitan untuk mengukur standar harga
seluruh barang dan jasa.
b.
Urgensi Uang
Uang adalah salah satu pilar ekonomi. Uang
memudahkan proses komoditas barang dan jasa. Setiap proses produkis dan
distribusi pasti menggunakan uang. Pada berbagai bentuk proses produksi
berskala besar modern, setiap orang dari komponen masyarakat mengkhususkan diri
dalam memproduksi barang komoditas dan memperoleh nilai dari hasil produksi
yang ia pasarkan dalm bentuk uang. Karena itu, system ekonomi modern yang
menyangkut banyak pihak tidak bisa
berjalan dengan sempurna tanpa menggunakan uang.
Penemuan uang merupakan salah satu penemuan besar
yang dicapai oleh manusia, ketika seseorang mencermati lebih dalam kekurangan
kekurang dalm system barter, maka berbarengan dengan kemajuan yang begitu luas
membuka jalan kepada manusia untuk menggunakan uang.[6]
c.
Uang di Berbagai Bangsa
1) Uang pada bangsa Lydia
Bangsa Lydia adalah orang-orang yang pertama kali
mengenal uang pertama kali muncul ditangan para pedagang ketika mereka
merasakan kesulitan dalm jual beli system barter, lalu mereka membuat uang,
pada tahun 570-546 SM, Negara berkepentingan mencetak uang. Pertama kalinya
masa ini terkenal dengan mata uang emas dan perak yang halus dan akurat.
2) Uang pada bangsa Yunani
Bangsa Yunani membuat “uang komoditas” sebagai untensil money dan koin-koin dari
perunggu. Kemudian mereka membuat emas dan perak yang pada awalnya beredar
diantara mereka dalam bentuk batangan, sampai masa dimulainya pencetakan uang
pada tahun 406 SM. Mereka mengukir diuang mereka bentuk berhala, gambar
pemimpin-pemimpin, dan mengukir nama negeri dimana uang dicetak. Mata uang
utama mereka adalah Drachma yang terbuat dari perak.
3) Uang pada bangsa Romawi
Bangsa
Romawi pada masa sebelum abad ke-3 SM menggunakan mata uang yang terbuat dari
perunggu yang disebut aes (Aessignatum
Aes Rude). Mereka juga menggunakan mata uang koin yang terbuat dari tembaga.
Orang yang pertama kali mencetak uang adalah Servius Tullius, yang dicetak pada
tahun 269 SM.
4) Uang pada masa Persia
Bangsa
Persia mengadopsi percetakan uang dari bangsa Lydia setelah penyerangan mereka
pada tahun 546 SM. Uang dicetak dari emas dan perak dengan perbandingan 1:13,5,
suatu hal yang membuat naiknya emas dan perak. Mata uangnya adalah dirham
perak, yang betul-betul murni. Ketika system kenegaraan mengalami kemunduran,
mata uang mereka pun ikut serta mundur.
5) Uang dalam pemerintahan Islam
a. Uang pada masa Kenabian
Bangsa Arab di Hijaz pada masa jahiliyyah tidak
memliki mata uang sendiri. Mereka menggunakan mata yang mereka peroleh berupa
dinar emas Hercules, Byzantium dan dirham perak Diansti sasanid dari Irak, dan
sebagai mata uang bangsa Himyar, dan Yaman.
Nabi Saw. memerintahkan penduduk Madinah untuk mengikuti ukuran
timbangan penduduk Makkah ketika melakukan interaksi ekonomi, dengan
menggunakan dirham dalam jumlah bilangan nukan ukuran timbangan.
b. Uang pada masa Khulafaurrasyidin
Ketika Abu bakar di bai’at menjadi khalifah, beliau
tidak melakukan perubahan terhadap mata uang yang beredar, bahkan menetapkan
apa yang sudah berjalan dari masa Nabi SAW. Begitu juga ketika Umar bin Khattab
di bai’at sebagai khalifah, karena beliau sibuk melakukan penyebaran islam
keberbagai Negara, beliau menetapkan persoalan uang sebagaimana yang sudah
berlaku.
c. Uang pada masa dinasti Muawiyyah
Pencetakan uang pada masa dinasti muawiyyah,masih
meneruskan model sasanit dengan menambahkan beberapa kalimat tauhid, seperi
pada masa Khulafaurrasyidin.Pada masa Abdul Malik bin Marwan, pada tahun 78H,
beliau membuat mata uang islam, mampu merealisasikan sabilitas politik dan
ekonomi, mengurangi pemalsuan dan manipulasi terhadap mata uang.
d. Uang pada masa dinasti Abbasiyah dan
sesudahnya
Pada masa ini pencetakan dinar masih melanjutkan
sara dinasti Muawiyyah. Pada masa ini ada dua fase, dalam pencetakan uang,
yaitu:
Fase pertama:
Terjadi pengurangan terhadap ukuran dirham kemudian dinar. Fase kedua: Ketika pemerintahan melemah dan para pembantu dari
orang-orang Turki campur tangan dalam urusan Negara. Pembiayaan semakin besar,
orang-orang mulai dibuai kemewahan sehingga uang tidak lagi mencukupi
kebutuhan.
6) Uang dalam Pemikiran Tokoh-Tokoh
Sosiologi
a. Karl Maex (1818-1883)
Dalam masalah uang Karl Marx membicarakan tentang
sirkulasi komoditas yang dialami umat manusia sepanjang sejarah yaitu tupe k-k,
k-u-k dan u-k-u.
b. George Simmel (1858-1918)
Didalam bukunya The Philosopy of Money (1907/1978). Simmel, membicarakan tentang
bentuk-bentuk umum dari uang dan nilai. Dalam konteks nilai secara umum, Simmel
membicarakan uang dalam realitas ekonomi. Uang melayani baik untuk menciptakan
jarak terhadap objek juga memberikan sarana untuk mendapatkan jalan keluarnya.
Sedangkan dalam masyarakat modern, nilai uang melekat pada objek-objek.
Beberapa dampak perkembangan ekonomi uang terhadap
individu dan masyarakat adalah munculnya sinisme dan kebosanan segala aspek
kehidupan dapat diperjualbelikan melalui uang. Sikap kebosanan dapat muncul
dari sesuatu yang sebelumnya merupakan fenomena kualitatif yang berubah menjadi
fenomena kuantitatif. Segala sesuatu dapat diukur secara kuantitatif dengan
uang. Lebih dari itu, menurut Simmel, uang bisa mereduksi semua nilai
kemanusiaan ke dalam istilah moneter.
Disisi lain ekonomi juga menciptakan peningkatan
perbudakan individual. Individu dalam masyarakat modern menjadi terisolasi dan
tertomisasi. Uang selain mengandung instrument impersonal juga mempunyai aspek
pembebasan. Dengan putusnya hubungan-hubungan personal dalam lingkungan
tradisional, uang memberikan kesempatan kepada setiap individu memilih kerangka
dan kerabt kerja dalam pertukaran ekonomi.[7]
c. Marx Weber (1864-1920)
Dalam economy
and society, Weber memandang uang
baik sebagai suatu konsekuensi maupun sebagai prasyarat penting bagi
rasiobalisasi dari kehidupan masyarakat modern. Di antara konsekuensi dari uang
adalah peningkatan pertukaran tidak langsung. Melalui uang, seseorang dapat
langsung melakukan transaksi. Kemampuan seperti ini tidak dimiliki siste
barter. Weber juga melihat keterkaitan antara nilai guna uang pada saat
pembelian dengan pengaruh kepercayaan tentang nilai tukar mereka.[8]
Factor-factor peralihan uang ke bentuk kertas.
1. Factor militer.
2. Factor politik.
3. Factor ekonomi, meliputi:
a. Hilangnya era peredaran bebas dunia.
b. Tidak seimbangnya peredaran cadangan
saldo.
c. Tidak cukupnya emas untuk penggunaan
keuangan.[9]
C.
Fungsi Uang
Fungsi- fungsi dari uang secara umum yang ada dewasa
ini adalah sebagai berikut:
1. Alat
tukar-menukar
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk
membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain, uang dapat
dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai
akibat dari penjualan barang dan jasa. Maksudnya penggunaan uang sebagai alat
tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan.
2. Satuan
hitung
Funsi uang sebagai satuan hitung menunjukkan nilai
dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang
dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara
mudah. Dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3. Penimbun
kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau
menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan, karena nilai uang tersebut tidak
akan berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai atau
uang yang disimpan dibank dalam bentuk rekening. Menyimpan atau memegang uang
tunai di samping sebagai penimbun kekayaan juga memberikan manfaat lainnya.
Memegang uang tunai biasanya memiliki beberapa tujuan seperti untuk memudahkan
melakukan transaksi, berjaga-jaga atau melakukan spekulasi. Kemudian dengan
menyimpan uang di bank justru akan menambah kekayaan karena akan memperoleh
uang jasa berupa bunga.
4. Standar
pencicilan utang
Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan
standar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai
maupun secara angsuran. Begitu pula dengan adanya uang, secara mudah dapat
ditentukan berapa besar nilai utang piutang yang harus diterima atau dibayar
sekarang atau di masa yang akan datang.[10]
D.
Teori Permintaan Uang dalam Pendekatan Ekonomi Islam
dan Ekonomi Konvensional
Teori permintaan uang pada hakikatnya merupakan
tentang alokasi sumber-sumber ekonomi yang sifatnya terbatas.
a.
Teori permintan uang dalam Islam
Uang dalam ekonomi islam bukanlah modal. Uang adalah
barang public. Jadi semua orang berhak memiliki uang yang berlaku disuatu
Negara, dapat diartikan sebagai flow concept.
Teori permintaan uang dalam ekonomi islam dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Teori
permintaan uang menurut Mazhab iqtishaduna
Permintaan uang hanya ditujukan untuk dua tujuan
pokok, yaitu transaksi dan berjaga-jaga atau investasi.
Permintaan uang untuk transaksi merupakan fungsi dari
tingkat pendapatan yang dimilki seseorang. Dimana semakin tinggi tingkat
pendapatan seseorang maka permintaan uang untuk memfasilitasi transaksi bank
dan jasa juga akan meningkat.
2. Permintaan
uang menurut Madzhab mainstream
Menurut madzhab ini permintaan uang juga
dikategorikan menjadi dalam dua hal yakni permintaan uang untuk transaksi dan
permintaan uang untuk berjaga-jaga. Perbedaan baru terkihat pada madzhab ini
dengan melihat bagaimana perilaku permintaan uang untuk kedua motif tersebut.
3. Permintaan
uang menurut Mazhab Alternatif
Permintaan uang menurut mazhab ini, sangat erat
kaitannya dengan konsep endogenous uang dalam islam. Permintaan uang adalah
representasi dari keseluruhan kebutuan transaksi dalam sector riil, maka
permintaan uang akan meningkat.
b.
Teori permintaan uang dalam Konvensional
1. Teori
permintaan uang sebelum Keynez (Teori Permintaan Klasik)
Teori permintaan ini disebut dengan teori permintaan
uang klasik, karena landasan pemikiran mengenai perekonomian dalam teori
tersebut menggunakan asumsi klasik, yaitu perekonomian selalu berada dalam
keadaan seimbang.
2.
Teori uang menurut Cambridge
Cambridge menyatakan bahwa keinginan seseorang untuk
memegang uang tunai secara nominal adalah proposional terhadap pendapatan
nominal seseorang.
3. Teori
permintaan uang menurut Keynes
a. Money Demand for Transaction (permintaan
uang untuk transaksi).
b. Money Demand for Pracautionary
(permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga).
c. Money Demand for Speculation (permintaan
uang untuk tujuan spekulasi).
4. Teori
permintaan uang setelah Keynes
Teori permintaan uang sebagai mana dikemukakan oleh
Keynes dianggap tidak memuaskan, sehingga ada beberapa ekonom yang
menyempurnakan teori permintaan uang.
a) Teori permintaan uang untuk tujuan
transaksi menurut Boumol.
Boumol menyatakan bahwa adanya lembaga keungan yang
memberikan bunga menyebabkan orang yang memegang uang tunai akan menderita
kerugian yang disebut apportunity cost. Semakin tinggi tingkat bunga yang
terjadi dimasyarakat, maka semakin besar pula biaya yang ditanggung seseorang
yang memegang uang tunai.
b) Teori permintaan uang untuk tujuan
spekulasi menurut Tobin
Menurut tobin, pada kenyataan setiap orang
menghadapi ketidak pastian. Seseorang yang memegang surat berharga mengharapkan
akan memperoleh pendapatan.[11]
E.
Perbedaan Nilai Tukar Konvensional dengan Nilai
Tukar Islam
1. Teori Nilai Tukar Uang Konvensional
Defenisi nilai tukar atau kurs (foreign exchange
rate) antara lain dikemukakan oleh Abimayu dalam bukunya memahami kurs valuta
asing adalah harga mata uang suatu Negara relative terhadap mata uang Negara
lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya
ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Exchange Rates (nilai tukar uang) atau yang lebih
popular dikenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan (quotation) harga
pasar dari mata uang asing dalam harga mata uang domestic atau resiprokalnya,
yaitu harga mata uang domestic dalam mata uang asing. Nilai tukar uang
mempersentasekan tingkat harga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang
lainnya dan digunakan dalam berbagai transaksi, antara lain transaksi
perdagangan internasional, turisme, investasi internasional ataupun aliran uang
jangka pendek antar Negara, yang melewati batas-batas geografis ataupun
batas-batas hukum.
Nilai tukar suatu mata uang dapat ditentukan oleh
pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yang memakai system
fixed exchange rates ataupun ditentukan oleh kombinasi antara
kekeuatan-kekuatan pasar yang saling berinteraksi serta kebijakan pemerintah
sperti pada Negara-negara yang memakai rezim system flexibel exchange rates.
Karena setiap Negara memiki hubungan dalam investasi
dan perdagangan dengan Negara lain, tidak ada satupun nilai tukar yang dapat
mengukur secara memadai daya beli mata uang domestic atas mata uang asing
secara umum. Oleh karena itu, sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif
telah dikembangkan untuk mengukur rata-rata tertimba harga mata uang asing
dalam mata uang domestic.[12]
2. Teori Nilai Tukar Uang dalm Islam
Nilai tukar suatu mata uang di dalam islam di
golongkan dalam dua kelompok, yaitu: Natural dan Human. Dalam pembahasan nilai
tukr menurut islam akn dipakai dua scenario yaitu:
1) Teori terjadi perubahan-perubahan harga
dalam negeri yang memengaruhi nilai tukar uang.
2) Perubahan harga yang terjadi diluar
negeri.
Perubahan harga yang terjadi diluar negeri bisa
digolongkan karena 2 sebab yaitu:
a. Non engineered/ non manifulated changes
Disebut sebagainon eminered/ non manifulated changes
adalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabkan oleh manipulasi ( yang
dimaksudkan untuk merugikan) oleh pihak-pihak tertentu.
b. Engineered/ Manipulated changes
c. Disebut sebagai engineered/ manipulated
changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimaksudkan untuk merugikan pihak
lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Uang secara umum adalah sesuatu yang dapat diterima
secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai
alat pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melkukan pembelian barang dan
jasa. Dengan kata lain, uang merupakan suatu pembelian yang dapat digunakan
dalam wilayah tertentu.
Fungsi uang secara umum adalah sebagai berikut: Alat
tukar-menukar, Satuan hitung, Penimbun kekayaan, Standar pencicilan utang.
Barter
adalah pertukaran barang dengan barang, jasa dengan barang, atau barang dengan
jasa secara langsung tanpa menggunakan uang sebagai perantara dalam proses
pertukaran ini. Walaupun pada awalnya system barter ini sangat mudah dan
sederhana, namun perkembangan masyarakat membuat sistem ini semakin sulit
diterapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim, Ekonomi Islam
Suatu Kajian Kontemporer Jakarta: Gema Insani, 2001.
Ahmad
Hasan, Mata Uang Islami, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005.
Eko
Suprayitno, Ekonomi Islam, Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional,
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005.
Kasmir,Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.2002
Muhammad, Kebijakan
Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islam, Jakarta: PT Salemba Emban Patri, 2002.
[1]Kasmir,Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.2002) hlm.13.
[2] Adiwarman Karim,
Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer (Jakarta: Gema Insani, 2001), Cet. 1,
hlm. 53
[3] Muhammad, Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi
Islam, (Jakarta: PT Salemba Emban Patri, 2002). hlm. 32
[11]Eko Suprayitno, Ekonomi Islam, Pendekatan Ekonomi Makro
Islam dan Konvensional, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005), hlm.189-196.
[12]Adiwarman Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro
(IIIT Indonesia, Jakarta:2002), hlm. 87.
0 comments:
Post a Comment