Get me outta here!

Saturday, May 6, 2017

MAKALAH TENTANG : PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN

                                                       KATA PENGANTAR

        Puji syukur kita ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan dan waktu sehingga kita dapat menyusun makalah ini sesuai dengan bahan dan berbagai sumber. Tiada makna dan tanpa arti hasil makalah kami ini tanpa berkah dari Allah SWT yangmemberikan kelancaran tanpa hambatan, meski banyak kesalahan dan kekurangan.
         Makalah yang berjudul "Pemikiran Kalam Ulama Modern" diharapakan dapat memberi kita ilmu yang bermanfaat, bertambah luasnya wawasan, dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
        Akhir kata, kami sangat berharap makalah ini dapat berguna bagi siapapun yang membacanya Serta jika ada kesalahan dan kekurangan, kami sebagai penyusun makalah akan memperbaiki pada makalah-makalah selanjutnya
                                      
A. PENDAHULUAN
         Dalam Islamic Studies atau Dirasat Islamiyah, ilmu kalam (ilm al-kalam) termasuk kajian yang pokok dan sentral. Ilmu ini termasuk rumpun ilmu ushuluddin (dasar-dasar atau sumber-sumber pokok agama). Begitu sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah sehingga ia menawari, mengarahkan sampai batasbatas tertentu "mendominasi" arah, corak muatan materi dan metodologi kajiankajian keislaman yang lain, seperti fikih, (al-ahwal al-syakhsyiyah, perbandingan mazdhab, jinayah-siyasah), ushul fiqh, filsafah (Islam), ulum al-tafsir, ulum al-hadist, teori dan praktik dakwah dan pendidikan Islam, bahkan sampai merembet pada persoalan-persoalan yang terkait dengan pemikiran ekonomi dan politik Islam.
      Seringkali dijumpai bahwa umat Islam, baik sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok mengalami kesulitan keagamaan -untuk tidak mengatakan tidak siap-ketika harus berhadapan dengan arus dan gelombang budaya baru ini. Bangunan keilmuan kalam klasik rupanya tidak cukup kokoh menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan, bergaul, bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam alam praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

B. Tokoh Ulama Modern
1, Syekh Muhammad Abduh
A. Riwayat Singkat Syekh Muhammad Abduh

         Syekh Muhammad Abduh, nama lengkapnya Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah. Beliau lahir di desa Mahalat Nashr kabupaten Al-Buhairah (Mesir) pada tahun 1849 M. Beliau bukan berasal dari keturunan yang kaya dan bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, ayah beliau di kenal sebagai orang terhormat yang suka memberi pertolongan.
        Mula-mula Abduh dikirim ayahnya ke Mesjid Al-Ahmadi Tanta belakangan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Namun sistem pengajaran disana sangat menjengkelkannya sehingga setelah 2 tahun disana, beliau memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani seperti saudara-saudara serta kerabatnya. Ketika kembali ke desa beliau dikawinkan. Pada saat itu beliau berumur 16 tahun. semula beliau bersikeras untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi beliau kembali belajar atas dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani.
Atas jasanya itu, Abduh berkata ... Ia telah membebaskan ku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan membimbing ku menuju  ilmu pengetahuan
         Setelah menyelesaikan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi di Al-Azhar pada bulan Februari 1866. Tahun 1871, Jamaluddin All-Afghani tiba di Mesir. Ketika itu Abduh masih menjadi mahasiswa Al-Azhar menyambut kedatangannya. Beliau selalu menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiahnya dan beliaupun menjadi murid kesayangan Al-Afghani Al-Afghani pulalah yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang social dan politik. Artikel-artikel pembaharuanya banyak dimuat pada surat kabar Al-Ahram di Kairo.
        Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar Alim, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, di Dari Al-Ulum dan di rumahnya sendiri. Ketika Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena di tuduh mengadakan gerakan perlawanan terhadap Khedewi Taufiq Abduh juga di tuduh ikut campur di dalamnya. Ia di buang ke luar dari kota Kairo. Namun, pada tahun 1880, ia diperbolehkan kembali ke ibukota, kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir Al-Waqa'I Al-Mishriyah,
          Pada waktu itu kesadaran nasional Mesir mulai tampak dan dibawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu memuat artikel-artikel tentang urgenitas nasional Mesir, disamping berita-berita resmi.
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh, ketika itu masih memimpin surat kabar Al-waqa'i, dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberikan hak kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, dan Abduh memilih Suriah. Di Negeri ini, beliau menetap selama setahun. Kemudian beliau menyusul gurunya Al-Afghani yang ketika itu berada di Paris, Di sana mereka menerbitkan majalah al-Urwah al-Wusqa.
         Karya-karyanya yang di buat di surat kabar banyak menghendaki kebebasan berfikir dan modern. Pendapatnya mulai mengarah juga kepada para fukaha yang masih memperselihkan masalah firuliyyah.” Yang bertujuan mendirikan Pan-Islam menentang penjajahan Barat, khususnya Inggris. Tahun 1885, Abduh diutus oleh surat kabar tersebut ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh Negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1899, Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai beliau menginggal dunia pada tahun 1905.

B. Pemikiran-Pemikiran Kalam Muhammad Abduh

a. Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
        Ada dua persoalanpokok yang menjadi fokus utama pemikiran Abduh, sebagai mana diakuinya sendiri, yaitu:
 1. Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taglid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf al-umah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan; yakni memahamilangsung dari sumber pokoknya Al-Quran.
2. Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media massa.


       Dua persoalan pokok itu muncul ketika beliau meratapi perkembangan umat Islam pada masanya. Sebagaimana dijelaskan Sayyid Qutub, kondisi umat Islam saat itu dapat di gambarkan sebagai "suatu masyarakat yang beku, kaku menutup rapatrapat pintu ijtihad; mengabaikan peranan akal dalam memahami syari’at Allah atau meng-istinhal-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya para pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khurafal-khurafat.
         Atas dasar kedua fokus fikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar kepada akal. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui halhal berikut :
1.  Tuhan dan sifat-sifat-Nya:
2.  Keberadaan hidup diakhirat;
3. Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat:
4.  Kewajiban manusia mengenal Tuhan;
5.  Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat;
6.  Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban  itu
       Abduh berpendapat bahwa antara akal dan wahyu tidak ada pertentangan, keduanya dapat disesuaikan. Kalau antara wahyu dan akal bertentang maka ada dua kemungkinan:
 a. Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai dengan akal:
 b. Kesalahan dalam menggunakan penalaran'
        Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas, dan dapat diketahui pula sebagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu'in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu, katanya menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat, mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsipprinsip umum yang dibawanya, menyempurnakan pengetahuan akal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya dan mengetahui cara beribadah serta berterima kasih kepada Tuhan. Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.
b. Kebebasan Manusia dan Fatalisme
         Bagi Abduh, di samping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau sifat dasar ini dihilangkan dari dirinya, ia bukan manusia lagi, tetapi makhluk lain. Manusia dengan akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan selanjutnya mewujudkan perbuatannyaitu dengan daya yang ada dalam dirinya.



c. Sifat-sifat Tuhan
        Dalam     risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai masalah apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal itu terletak diluar kemampuan manusia. Dengan demikian Nasution melihat bahwa Abduh cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun tidak secara tegas mengatakannya,
d. Kehendak Mutlak Tuhan
       Karena yakin akan kebebasan dan kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlah-Nya dengan member kebebasan dan kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatanperbuatanya. Kehendak mutlah Tuhan pun dibatasi oleh sunnah tulah secara umum. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnahtuullah yang telah ditetapkannya. Di dalamnya terkandung arti bahwa tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah telah membatasi kehendak-Nya dengan sumahrulah yang diciptakan-Nya untuk mengaturalam ini.”
e. Keadilan Tuhan
     Karena memberikan daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecenderungan untuk memahami dan meninjau alla mini bukan hanya dari segi kehendak mutlat Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa ala mini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan Tuhan yang tidak membawa mamfaat bagi manusia.
f. Antropomorfisme
       Karena Tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani Abduh, yang memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh makhluk di alam ini. Kata-kata wajah, tangan, duduk dan sebagainya mesti difahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya.
g. Melihat Tuhan
         Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya di hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa orang yang pecaya pada tangih (keyakinan bahwa tidak ada satu pun dari makhluk yang menyerupai Tuhan) sepakat menyatakan bahwa Tuhan tak dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan katakata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.
h. Perbuatan Tuhan
        Karena berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sefaham dengan Mu'tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa
yang terbaik bagi manusia."
2. Muhammad Iqbal
A. Riwayat Hidup Muhammad Iqbal

        Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasimir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan kesebuah maktah untuk mempelajari Al-Qur’an.
          Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia, Setelah menyelesaikan sekolahnya di Sialkot belaiu pergi ke Lahore, sebuah kota besar di India untuk melanjutkan belajarnya di Governmen College, Di situ ia bertemu dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang menjadi guru besar dalam bidang filsafat pada universitas tersebut
      Ketika belajar di kota India, Beliau menawarkan beberapa konsep pemikiran seperti, perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme Islam. Pemikiran ini muncul sebagai bentuk ketidak sepakatnya terhadap perkembangan dunia Islam hampir enam abad terakhir. Posisi umat Islam mengalami kemunduran. Pada perkembangan Islam pada abad enam terakhir, umat islam bearada dalam lingkungan kejumudan yang disebabkan kehancuran Baghdad sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan dan agama pada pertengahan abad 13.
        Dua tahun kemudian beliau pindak ke Munich, Jerman. Di Universitas ini, beliau memperoleh gelar Ph.D dalam tasawufdengan disertasinya yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama tiga tahun. Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai dosen. Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought in Islam adalah kumpulan dari ceramahceramahnya sejak tahun 1982 dan merupakan karyanya terbesar dalam bidang filsafat.
         Pada tahun 1930, beliau memasuki bidang politik dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim di Allahabad, kemudian pada tahun 1931 dan tahun 1992, beliau ikut dalam Konferensi Meja Bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada bulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itupula dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.

B. Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
         Islam dalam pandangan beliau menolak konsep lama yang menyatakan bahwa alam bersifat statis. Islam, katanya mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.
        Oleh karena itu manusia dengan kemampuan khudi-nya harus menciptakan perubahan. Besarnya penghargaan beliau terhadap gerak dan perubahan ini membawa pemahaman yang dinamis tentang Al-Qur'an dan hokum Islam. Tujuan diturunnya Al-Qur'an, menurut beliau adalah membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan nas-nas Al-Qur'an yang masih global dalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika manusia yang selalu berubah. Inilah yang dalam rumusan fiqh disebut ijtihad yang oleh beliau disebutnya sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam.
         Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat dinamika Islam dan membuang kekakuan serta keju mudan hokum Islam, ijtihad harus dialihkan menjadi ijtihad kolektif Menurut beliau, peralihan kekuasaan ijtihat individu yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legislative Islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sistem hukum Islam yang selama ini hilang dari umat Islam dan menyerukan kepada kaum muslimin agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil realisme tersebut.
Adapun pemikirannya tersebut ialah:
a. Hakikat Teologi
       Secara umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdemensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Didalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa "persamaan, kesetiakawanan dan kebebasmerdekaan”. Pandangannya tentang ontology teologi membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpanan) yang melekat pada literatur ilmu kalam klasik.
b. Pembuktian Tuhan
       Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argumen kosmologis maupun ontologis, Beliau juga menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar. Walaupun demikian, beliau menerima landasan teleologis yang imamen (tetap ada). Untuk menopang hal ini, beliau menolak pandangan yang statistentang matter serta menerima pandangan Whitehead tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakternyata konsep tersebut ditemukan beliau dalam "jangka waktu murni"-nya Bergson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam" jangka waktu murni", ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian).
c. Jati diri manusia
 Faham dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat dilihat dari konsepnya

tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu diartikan dengan kepribadian Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Allah.
d. Dosa
Beliau secara tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa Al-Qur'an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, beliau mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang) sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang "kebangkitan manusia dari kondisi primitive yang dikuasai hawa nafsu naluriah kepada pemilikan kepribadian bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecenderungan untuk membangkang" dan “timbulnya ego terbatas yang memiliki kemampuan untuk memiliki’’
e. Surga dan Neraka
Surga dan Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan tempat. Gambarangambaran tentang keduanya di dalam Al-Qur'an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya. Neraka, menurut rumusan Al-Qur'an adalah "api Allah yang menyala-nyala dan yang membumbung ke atas hati", pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan karena mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai gorongan yang menuju kepada perpecahan.”
3. Sayyid Ahmad Khan
A. Riwayat Singkat Sayyid Ahmad Khan
      Beliau lahir di Delhi pada tahun 1817. Menurut suatu keterangan, beliau berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW. Melalui Ali bi Abi Thalib dan Fatimah az Zahra. Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar istana pada zaman Alamghir II (1754-1759), Sejak kecil, Beliau mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama. Beliau belajar bahasa Arab dan juga bahasa Persia. Beliau rajin membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ketika berusia delapan belas tahun beliau bekerja pada Serikat India Timur. Pengaruhnya beliau di Serikat India Timur khususnya di dunia Islam diakui cukup besar Beliau penglihan utama kebangkitan orang Islam di masa abad 19, langsung atau tidak langsung beliau berperan dalam pengorganisasian beberapa gerakan masa dan gerakan reformis diseluruh umat Islam. Pengaruhnya beliau di Serikat India Timur khususnya di dunia Islam diakui cukup besar. Beliau pengliham utama kebangkitan orang Islam di masa abad 19, langsung atau tidak langsung beliau berperan dalam pengorganisasian beberapa gerakan masa dan gerakan reformis diseluruh umat Islam. Di dalamnya termasuk gerakan modernis dan khalikah diindia, gerakan nasionalis dan modernis di Mesir, gerakan persatuan dan kemajuan di Turki” Di dalamnya termasuk gerakan modernis dan khalikah di india, gerakan nasionalis dan modernis di Mesir, gerakan persatuan dan kemajuan di Turki. Kemudian bekerja pula sebagai hakim, tetapi pada tahun 1846 beliau kembali ke Delhi dan mempergunakan kesempatan itu untuk belajar.
       Di kota Delhi inilah beliau dapat melihat langsung peninggalan-peninggalan kejayaan Islam dan bergaul dengan tokoh-tokoh dan pemuda muslim, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan, Hakim Mahmud Khan, dan Nawab Aminuddin, Semasa di Delhi, beliau mulai mengarang. Karya pertamanya adalah Asar As-Sanadid, pada tahun 1855 beliau pindah ke Bijnore. Di tempat ini, beliau tetap mengarang buku-buku penting Islam di India. Pada tahun 1857 terjadi pemberontakan dan kekacauan politik di Delhi yang menyebabkan timbulnya kekerasan terhadap orang India. Ketika melihat keadaan rakyat Delhi, beliau sempat berpikir untuk meninggalkan India menuju Mesir, tetapi beliau sadar bahwa beliau harus memperjuangkan umat Islam India agar menjadi maju. Beliau berusaha mencegah terjadinya kekerasan dan banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan, hingga diberi gelar Sir, tetapi beliau menolaknya.
        Pada tahun 1861 beliau mendirikan sekolah Inggris di Maradabad dan Ghaziar untuk para pelajar yang ingin menuntut ilmu. Pada tahun 1878 beliau mendirikan sekolah Mohammedan Anglio Oriental College (MAOC) di Alligarh yang merupakan karyanya yang paling bersejarah dan berpengaruh untuk memajukan umat Islam India.
       Membentuk All India Muhammadan Educational Conference yang bertujuan untuk memajukan pendidikan Islam di bidang kaum muslim. Sebagai pemikir Islam di bidang Pendidikan banyak karya tulis yang dihasilkannya seperti tafsir Alguran 6 jilid, Tabyin al-Kalam 1862 tentang bible dan Asbab Baghawat i-Hiind 1858 dan Esai and the life of Muhammad 1870 (biografi Nabi Muhammad). Hingga akhir ayatnya beliau selalu mementingkan pendidikan umat Islam India dan meninggal dunia pada tahun 1989.

B. Pemikiran Kalam Sayyid Ahmad Khan
         Beliau mempunyai kesamaan pemikiran dengan Muhammad Abduh di Mesdir, setelah Abduh berpisah dengan Jamaluddin All-Afghani dan kembali dari pengasingan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun demikian, sebagai penganut ajaran Islam yang taat dan pecaya akan kebenaran wahyu, beliau berpendapat bahwa akal bukanlah segalanya dan kekuatan akal pun terbatas."
      Keyakinan kekuatan dan kebebasan akal menjadikan beliau percaya bahwa manusia bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan. Ini berarti bahwa beliau mempunyai faham yang sama dengan faham Qadariyah. Menurutnya, beliau telah dianugerahi Tuhan berbagai macam daya, diantaranya adalah daya berfikir berupa akal, dan daya fisik untuk merealisasikan kehendaknya. Karena kuatnya kepercayaan terhadap hokum alam dan kerasnya mempertahankan konsep hokum alam, beliau dianggap kafir oleh sebagian umat Islam. Bahkan ketika dating ke India pada tahun 1869, Jamaluddin Al-Afghani menerima keluhan itu. Sebagai tanggapan atas tuduhan tersebut, Jamaluddin mengarang sebuah buku yang berjudul Ar-Rada Ad-Dahriyah (Jawaban Bagi Kaum Materialis).
        Sejalan dengan faham Qadariyah yang dianutnya, ia menentang keras faham aklid. Beliau berpendapat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa Tuhan telah menentukan tabiat atau nature (sunnatullah) bagi setipa makhluk-Nya yang tetap dan tidak pernah berubah, Menurut beliau, Islam agama agama yang paling sesuai dengan hokumalam, karena hukum alam adalah ciptaan Tuhan dan Al-Qur'an adalah firman-Nya maka sudah tentu keduanya sesiring sejalan dan tidak ada pertentangan.
        Sejalan dengan keyakinan tentang kekuatan akal dan hokumalam, beliau tidak mau pemikirannya tergantung otoritis Hadist dan Fiqh. Segala sesuatu diukurnya dengan kritis rasional Beliau pun menolak semua yang bertentangan dengan logika dan hokum alam. Beliau hanya mau mengambil Al-Qur'an sebagai pedoman bagi Islam, sedangkan yang lain hanya bersifat membantu dan kurang begitu penting Alasan penolakan beliau terhadap Hadist adalah karena Hadist berisi moralitas sosial dari masyarakat Islam pada abad pertama atau kedua sewaktu hadist tersebut dikumpulkan. Sedangkan hokum Fiqh menurut beliau adalah berisi moralitas masyarakat berikutnya sampai saat timbulnya mazhab-mazhab. Beliau menolak taklid dan membawa Al-Qur’an untuk menguraikan relevansinya dengan masyarakat baru pada zaman itu.
         Sebagai konsekuensi dari penolakannya terhadap taklid, beliau memandang perlu diadakannya jihad-ijtihat baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan situasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.

C. Kesimpulan
        Dalam peradaban Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW terjadi berbagai macam paham dalam ajaran Islam di mana umat Islam terpecah-pecah dan pemikir kalam yang bermacam-macam dalam berpaham ajaran Agama Islam. Di antaranya pemikiran kalam yang terkenal pada masa sekarang adalah :
1. Syehk Muhammad Abduh
2. Muhammad Iqbal
3. Sayyid Ahmad Khan
         Dari ketiga tokoh ulama ini kita dapat mengambil pelajaran di mana para ulama tersebut rela berkorban dalam menyebarluaskan pemikiran-pemikirannya di dunia Islam yang mana umat Islam pada masa hidup para ulama ini sampai sekarang sudah lalai dengan kenikmatan dunia. Oleh sebab itu ketiga tokoh ulama ini mengajak umat Islam untuk kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya."*

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Muhammad Tauhid Inu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 1997. FHasan Abdillah. Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam, Surabaya: Jawara 2004. Jamil Ahmad. Seratus Muslim Terkemuka. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003, Roak Abdul dan Anwar Rosihon. Ilmu Kalam, Bandung:CV Pustaka Setia 2006.



Untuk Melihat Kumpulan Makalah  Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan Kisah Inspiratif Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan Tips Kesehatan Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan Humor Sufi Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan Cerpen Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan About Islam Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan Cerita Lucu Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan Wanita Dan Cinta Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan Keluargaku Lophe-lophe Anda Bisa Klik Disini 

Untuk Melihat Kumpulan News Anda Bisa Klik Disini 

0 comments:

Post a Comment