A. Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya Mahsiswa Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
akan menjadi anggota masyarakat yang memilikikemampuan akademik dan
profesional yang beriman serta dapat menerapkan , mengembangkan dan
menciptakan ilmu pengetahuan keislaman dan teknologi yang berlandaskan
ajaran islam. Kode etik Mahasiswa merupakan upaya menegakkan Tri Dharma
Perguruan Tinggi dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional
dan tujuan Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Mahasiswa
tarbiyah sebagai calon guru dalam melaksanakan tugasnya nanti sebagai
pendidik, pengajar dan pembimbing, memerlukan suatu kemampuan
profesional yang meliputi sikap/ nilai, pengetahuan, kecakapan, serta
keterampilan profesional keguruan.
Setiap perguruan tinggi pasti memiliki atura dalam beretika dan
bermoral sesuai dengan ketetapan akademik yang dikenal dengan kode etik
mahasiswa yang harus diterapkan dalam kehidupan kemahasiswaan, baik
dalam lingkungan kampus maupun dalam lingkungan masyarakat. Khususnya
mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat penting untuk
menerapkan etika dan moral sesuai dengan syariat Agama Islam, guna untuk
mencontoh bagi kaum awam dan sekitarnya. Seperti etika dalam
berperilaku, baika dalam segi perbuatan maupun perkataan, begitu juga
dengan etika dalam berpakaian.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah ada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana yang dimana yang dimaksud dengan Kode Etik ?
2. Bagaimana Pengaruh Kode Etik terhadap Keseharian Masiswa/i Jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Padangsidimpuan ?
C. Tujuan Masalah
Dari
Rumusan masalah yang di paparkan peneliti, kemudian di tarik sebuah
tujuan dari rumusan masalah tersebut. Adapun tujuan masalahnya adalah
sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana yang dimaksud dengan Kode Etik .
2. Untuk
mengetahui bagaimana Pengaruh Kode Etik terhadap Keseharian Masiswa/i
Jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Padangsidimpuan.
D. Manfaat Penelitian
Sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dikemukakan dapat kita ketahui yang menjadi kegunaan dalam penelitian ini adalah:
1. Menambah wawasan pengetahuan penulis tentang Kode Etik di Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan.
2. Bahan masukan kepada Mahasiswa supaya menaati Kode Etik yang berada di Kampus IAIN Padangsidimpuan.
3. Bahan informasi kepada Mahasiswa/i Jurusan Pai yang belum mengetahui Pengaruh kode etik terhadap Kesehariannya.
E. Kajian Teori
1. Pengertian Kode Etik
Kode etik berasal dari dua kata yaitu “kode” dan “etik”.Kode
berarti kumpulan peratura atau prinsip yang sistematis, dan etik berarti
azas akhlak (moral). Kode etik diartikan dengan norma dan azas yang
diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola
ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan
tugas dan aktivitas suatu profesi. Pola, ketentuan, aturan tersebut
seharusnya diikuti dan ditaati setiap orang yang menyandang dan
menjalankan profesi tersebut. Keharusan dalam definisi di atas
memperkuat usaha penafsiran bahwa jika anggota profesi tidak berperilaku
sepertiapa yang tertera dalam kode etik maka konsenkuensi ia akan
berhadapan dengan sankssi. Paling tidak, sanksi dari masyarakat berupa
lunturnya kepercayaan masyarakat kepada profesi itu bahkan sampai
mengarah kepada hukuman pidana.
Para ahli mendefinisikan kode etik ssebagai berikut: Abin Syamsudin
Makmun, mendefinisikan dengan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman
etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
Sardiman AM, mendefinisikan dengan tata susila (etika) atau hal-hal yang
berhubungan
dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Oteng Susiana,
mendefinisikan kode etik sebagai seperangkat pedoman.
Berdasarkan definisidi atas dapat disimpulkan bahwa kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara etis sebagai pedoman berperilaku.
Etis berarti sesua dengan nilainiali, dan norma yang dianut oleh
sekelompok orang atau masyarakat tertentu. Jika kode etik dijadikan
standar, aktivitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai
pedoman (guidelines). Bahkan senagai pedoman bagi masarakat untuk
mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara masyarakat dengan
anggota profesi tersebut.
2. Pengaruh Kode Etik terhadap Keseharian Masiswa/i Jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Padangsidimpuan
Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah
untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu
sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut:
a. Menjunjung
tinggi martabat profesi Kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan
pihak luar atau masyarakat, agar mereka tidak memandang rendah terhadap
profesi yang bersangkutan. Oleh karena itu setiap kode etik suatu
profesi akan melarang bernagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan
anggotanya yang dapat mencemarkan nama baik profesi
b. Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya Kesejahteraan
mencakup lahir (material) maupun batin (spiritual, emosional, dan
mental). Kode etik umumnya memuat larangan-larangan untuk melakukan
perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan para anggotanya.
c. Pedoman
berperilaku Kode etik mengandung peraturan yang membatasi tingkah laku
yang tidak pantas dan tidak jujur bagi para anggota profesi dalam
berinteraksi dengan sesame rekan anggota profesi.
d. Untuk
meningkatkan pengabdian anggota profesi Kode etik berkaitan dengan
peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota
profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab
pengabdianya dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik
merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi
dalam menjalankan tugasnya.
e. Untuk
meningkatkan mutu profesi Kode etik memuat norma-norma dan anjuran agar
para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian
para anggotanya.
f. Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi Kode etik mewajibkan seluruh
anggotanya untuk aktif berpartisipasi dalam membina organisasi profesi
dan kegiatankegiatan yang dirancang organisasi.
Mahasiswa juga harus memiliki sikap yang baik, agar termasuk
sarjana muslim yang beriaman dan bertaqwa terhadap Allah SWT. Berahklak
mulia dengan menguasai pengetahuan dan sikap dalam agama Islam terutama
di dalam Pendidikan Islam dan Keguruan. Mahasiswa juruan pendidikan
agama Islam sangat erat kaitannya dengan etika dan moral akademik.
Karena pada dasarnya mahasiswa hidup dalam lingkungan iklim akademik
yang ilmiah dan intelek. Kode etik bagi mahasiswa Jurusan Pendidikan
Agama Islam merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi dan
dilaksanakan, tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai contoh
bagi kaum awam dalam beretika dikalangan masyrakat umum, karena dengan
peran mahasiswa di kalangan masyarakat, tentunya banyak yang menjadi
pembeda dangan warga lainya.
Akan tetapi sebagian mahasiswa beranggapan bahwa kode etik itu
dipandang dari dua segi, yaitu dari segi positif dan segi negatifnya.
Mahasiswa yang berpandangan positif terhadap kode etik akan mudah
menerapkan kode etik tersebut, sebaliknya mahasiswa yang berpandangan
negatif tidak akan mudah untuk menerapkannya.
Untuk menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa terhadap Allah
SWT, dan berahlak mulia, Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
memiliki beberapa kode etik mahasiswa, yang mana disini peneliti hanya
meneliti tentang sikap terhadap karakteristik serta kode etik saja.
Berdasarkan
studi pendahuluan kepada mahasiswa, mengatakan bahwa mereka sudah
menjalankan kode etik, tetapi terkadamg mereka juga melanggar kode etik
tersebut, akan tetapi sebagian mahasiswa malu dengan menggunakan busana
yang muslimah karena takut dikatakan jadul ataupun ketinggalan jaman
oleh teman-temannya. Maka saya selaku peneliti beranggapan bahwa
bagaimana sebenarnya maha siswa bersikap terhadap kode etik tersebut.
Apakah mahasiswa sudah benar-benar mengetahui kode etik tersebut atau
tidak.
Apabila mahasiswa sudah mengetahui tentang kode etik tersebut
maka mahasiswa akan mudah menerima kode etik dan menjalankan kode etik,
kemudian dengan adanya kode etik, mahasiswa mengerti bagaimana
seharusnya mahasiswa bersikap tentang kode etik. Dengan berpakaian rapi
memakai pakaian panajang tidak jeans, seperti kaos kaki, dan kemeja
serta tidak berambut gondrong dan berkuku panjang bagi mahasiswa.
Kemudian baju kurung minimal 10 cm di atas lutut, dan rok panjang
sebatas mata kaki tidak berbelah, memakai sepatu dan kaos kaki serta
memakai jilbab ukuran 110 cm untuk mahasiswi. Akan tetapi masih banyak
mahasiswa yang melanggar peraturan tersebut da mengabaikan
peraturan-peraturan tersebut.
Dengan demikian apabila mahasiswa mampu menyikapi tentang
peraturan-peratura kode etik yang telah ditetapkan maka akan terwujud
mahasiswa yang beriman dan barahklak mulia. Tetapi sebaliknya, apabila
mahasiswa tidak mampu menyikapi kode etik tersebut maka tidak akan
terwujud mahasiswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Allah SWT dan akan
semakin sedikitnya guru yang tidak memiliki skap yang baik terhadap
kode etik.
1. Jenis dan pendekatan penelitian.
Penelitian
ini dilakukan dengan mengunakan metode kualitatif deskriptif.
Penelitian ini mengunakan metode deskriptif. Metode deskriptif ialah
suatu metode yang menggambarkan yang sesuatu yang terjadi di lapangan
pada masa sekarang ini, sebagaimana yang di ungkapkan moh. Nasir bahwa
deskriptif merupakan “suatu metode dalam meneliti sekelompok manusia,
suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran dan suatu yang
terjadi pada masa sekarang”.
2. Sumber Data
Sember
data adalah subjek dimana data tersebut diperoleh. Dalam penelitian ini
terbagi kepada dua macam yaitu, sumber data primer dan sumber data
skunder.
a. Sumber
data primer yaitu data pokok yang dibutuhkan dalam penelitian ini
adalah Mahasiswa/i IAIN Padangsidimpuan Jurusan Pendidikan Agama Islam.
b. Sumber data skunder, yaitu data pelengkap yang dibutuhkan dalam penelitian ini yaitu Buku-buku Pendidikan mengenai Kode Etik.
3. Instrumen pengumpulan data
Dalam hal memperoleh data dalam penelitian ini maka penulis menggunakan instrumen pengumpulan data sebagai berikut:
a. Observasi (pengamatan)
Ialah
pengamatan langsung kepada objek penelitian dengan cara mencatat data,
mengadakan pertimbangan kemudian mengadakan penelitian kedalam suatu
skala bertingkat.
b. Interview (wawancara).
Adalah
dimana kegiatan tanya jawab yang penulis lakukan dengan guru dengan
mengajukan sejumlah pertanyaan yang telah disusun dan dipersiapkan untuk
diajukan guna mendapatkan data atau keterangan tertentu yang diperlukan
dari suatu penelitian interview yang dimaksud dalam penelitian ini
adalah melaksanakan wawancara langsung dengan sumber data untuk
mendapatkan data yang akurat, khususnya yang menyangkut “Pengaruh Kode
Etik Terhadap Keseharian Mahasiswa/I Jurusan Pendidikan Agama Islam
Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan”.
4. Analisis Data
Penelitian
ini dilakukan dalam bentuk analisis induktif, yaitu pengambilan
kesimpulan dimulai dari pernyataan fakta-fakta menuju kesimpulan yang
bersifat umum.
Data yang berbentuk keterangan atau pendat akan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Klasifikasi data, dengan mengelompokkan data primer, dan data skunder yang sesuai dengan pembahasan.
b. Memeriksa kelengkapan data yang diperoleh untuk mencari kembali data yang masih serta mengesampingkan data yang tidak perlu.
c. Deskripsi data menguraikan data yang telah terkumpul dalam kerangka kalimat yang sistematis.
d. Menarik kesimpulan dengan merangkum pembahasan sebelumnya dalam beberapa poin yang singkat dan padat.
DAFTAR PUSTAKA
Arikonto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Gibson
dan Mitchel dalam djam’an satori, dkk, Profesi Keguruan,dikutip dalam
Ramayulis, Profesi Dan Etika Keguruan, Jakarta: Kalam Mulia, 2013.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi kedua, Jakarta: Balai Pustaka, 1995.
Mulyasa E, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Padang: Imam Bonjol, 2005.
Nasution H.M. Fried Dan Fachruddin. Penelitian Paktis, Medan: Pustaka Widyasarana, tt.
0 comments:
Post a Comment